Sengketa Pilkada Palopo: Pengakuan Saksi-Ahli Soal Ijazah Trisal Tahir

IKOLOM.NEWS, PALOPO – Sengketa Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Palopo kembali digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara ijazah paket C Wali Kota Palopo terpilih, Trisal Tahir, pada Jumat (07/2/2025). Kali ini, Kepala Sekolah PKBM Yusha (sekolah yang bertempat di Jakarta Utara), Bonar Johnson, mengungkapkan bahwa Trisal Tahir, calon Wali Kota Palopo, pernah mengikuti ujian kesetaraan…

Read More
KPU Sulsel Sahkan Kemenangan Andalan Hati di Pilgub. (Foto: Tangkapan Layar Live Youtube KPU Sulsel)

KPU Sulsel Sahkan Kemenangan Andalan Hati di Pilgub 2024

IKOLOM.NEWS, SULSEL – Usai Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan sengketa hasil Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan (Pilgub Sulsel) 2024 pada Selasa (4/2) kemarin, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) resmi ditetapkan sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih di Sulsel oleh KPU Sulsel pada Rabu (05/2/2025) malam di Hotel Claro, Makassar. “Menetapkan pasangan calon yang…

Read More
Janji Politik Munafri Arifuddin Soal Pembangunan Stadion di Makassar: 'Ini Yang Diinginkan Masyarakat' . (Foto: Ist)

Sengketa Pilwalkot Makassar Usai, Munafri Arifuddin Ajak Semua Pihak Kembali Bersatu

IKOLOM.NEWS, MAKASSAR – Majelis Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang untuk pembacaan putusan terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Sidang berlangsung pada Selasa, 4 Februari 2025, pukul 20.30 WIB di Gedung MK RI 1, Lantai 2, Jakarta. Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Hakim Konstitusi Arief Hidayat, didampingi Hakim Enny Nurbaningsih dan Anwar Usman. Salah satu…

Read More
MK Resmi Tolak Gugatan DiA, Jubir Andalan Hati Ucapkan Selamat Buat Kedua Paslon

MK Resmi Tolak Gugatan DiA, Jubir Andalan Hati Ucapkan Selamat Buat Kedua Paslon

IKOLOM.NEWS, SULSEL – Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan gugatan perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, untuk dilanjutkan ke tahap sidang lanjutan pembuktian. Hal itu disampaikan Hakim MK Suhartoyo saat membacakan putusan dismissal perselisihan hasil Pilkada 2024, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025). “Amar putusan, mengadili dalam eksepsi, mengabulkan eksepsi termohon…

Read More