
Usai Putusan MK, ARA Siap Mengawal Program Kerja MULIA Berjalan Efektif
IKOLOM.NEWS, MAKASSAR – Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak gugatan sengketa hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2024 yang diajukan pasangan Indira Jusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi AU (INIMI). Gugatan dengan nomor perkara 218/PHPU.WAKO-XXII/2025 itu diputuskan tidak dapat diterima dalam sidang yang digelar Selasa (4/2/2025) pukul 20.00 WIB. Ketua MK, Suhartoyo, menyatakan bahwa…