
Usai Didiskualifikasi, Trisal Tahir Disebut Berpeluang jadi Tersangka
IKOLOM.NEWS, PALOPO – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk mendiskualifikasi Trisal Tahir sebagai Calon Wali Kota Palopo terpilih dalam Pilkada serentak 2024. MK juga memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Palopo. Keputusan ini diambil setelah MK mempertimbangkan bahwa ijazah paket C yang digunakan oleh Trisal dalam pencalonannya diduga tidak…