Headlines

Perlu Diingat, Surat Letter C dan Petuk D atau Girik tak Berlaku Lagi di Tahun 2026

IKOLOM.NEWS, NASIONAL – Surat letter C akan dihapuskan pada tahun 2026. Surat Letter C merupakan catatan kepemilikan tanah yang disimpan di kantor desa atau kelurahan. Surat ini merupakan bukti permulaan kepemilikan tanah, dan dapat digunakan untuk: Dasar penarikan pajak, Alat bukti kepemilikan tanah, Alat bukti pembayaran pajak, Perolehan hak atas tanah. Tidak berlakunya surat letter…

Read More