
Tak Lagi Gunakan Gelang Emas, Bos Skincare Ilegal Ditahan Kejati Sulsel Pakai Borgol
IKOLOM.NEWS, MAKASSAR – Tiga tersangka dalam kasus kosmetik ilegal resmi ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Makassar pada Senin (3/2/2025). Para tersangka, yakni AS, MS, dan MH, beserta barang bukti telah diserahkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel kepada JPU di Kantor Kejaksaan Negeri…