MUI Sebut Haram Hukumnya Orang Kaya Gunakan Gas Lpg 3kg

IKOLOM.NEWS, NASIONAL – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan larangan bagi orang kaya untuk menggunakan gas elpiji 3 kilogram (kg) dan Pertalite karena keduanya merupakan barang bersubsidi yang ditujukan bagi masyarakat kurang mampu. Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda, menyatakan bahwa golongan kaya tidak memiliki hak untuk memanfaatkan bahan bakar minyak (BBM) dan gas bersubsidi….

Read More