Hampir Rp10 Miliar Dikembalikan dalam Kasus Korupsi Laptop Chromebook Kemendikbudristek
Ikolom.Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa total uang yang telah dikembalikan terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek pada periode 2019–2022 mencapai hampir Rp10 miliar. “Yang jelas dari informasi dari teman-teman penyidik, memang ada pengembalian sejumlah uang, baik dalam bentuk dolar maupun rupiah, kurang lebih hampir Rp10…