Headlines

Pengedar Narkoba Sintetis Gunakan Instagram, Polisi Sita 21 Kg Senilai Rp21 Miliar

Ikolom.Tangerang – Polisi menyebut sembilan tersangka pengedar narkoba jenis sintetis memanfaatkan media sosial Instagram untuk memasarkan barangnya. Kapolres Tangerang Selatan AKBP Viktor Ingkiriwang mengatakan, para tersangka awalnya membeli barang dari akun Instagram tertentu. Setelah itu, narkoba diedarkan kembali dengan menggunakan akun media sosial lain yang mereka kelola. “Mereka dapat dari akun Instagram @IR.Revoluusioner, kemudian diedarkan…

Read More