Owner Skincare (HS) Di Jeneponto, Resmi Dilaporkan Di Polda Sulsel
Ikolom.Makassar – Dugaan peredaran produk kosmetik ilegal yang tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan oleh seorang mahasiswa bernama Ilham Setiawan. Laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Pengaduan pada Senin, 9 Maret 2026 di…