DPR Sambut Positif Penundaan Pungutan PPh 22 Transaksi Marketplace
Ikolom.Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyambut positif keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menunda penerapan pungutan PPh Pasal 22 atas transaksi pedagang daring melalui lokapasar atau marketplace. Penundaan tersebut dinilai penting agar tidak membebani usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Mengutip Antara, Misbakhun menilai langkah ini mencerminkan sensitivitas pemerintah terhadap…