KPK Klarifikasi Penyitaan Uang Asing dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Ikolom.Bulukumba – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi terkait penyitaan sejumlah uang asing yang sebelumnya dilakukan saat pemeriksaan tiga saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji. Lembaga antirasuah tersebut menegaskan bahwa uang tersebut berasal dari pihak penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) atau biro perjalanan haji, bukan dari pejabat Kementerian Agama. Mengutip laporan inilah.com, Juru Bicara…