
Pj Gubernur Sulsel Perpanjang Masa Jabatan Irwan Adnan Sebagai Sekda Makassar
IKOLOM.NEWS, MAKASSAR – Masa tugas penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Irwan Rusfiadi Adnan diperpanjang hingga 18 April mendatang. Perpanjangan tugas Irwan itu dituangkan dalam surat Pj Gubernur Sulsel, Prof Fadry Djufry tertanggal 17 Januari 2025. Dalam surat bernomor 800.1.10.2/01/MJ/BKD itu, Pj Gubernur Sulsel memerintahkan kepada Wali Kota Makassar, Moch Ramdhan Pomanto mengangkat kembali Irwan…