
BKN Terapkan Kebijakan WFO Tiga Hari untuk Efisiensi Anggaran
IKOLOM.NEWS, NASIONAL – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi menerbitkan aturan baru terkait sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menerapkan kebijakan bekerja dari kantor (WFO) selama tiga hari dalam seminggu dan dua hari bekerja dari mana saja (WFA). Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang…