Sengketa Proyek Satelit Kemhan: Indonesia Wajib Bayar Ganti Rugi Rp 380 Miliar kepada Navayo

IKOLOM.NEWS, NASIONAL – Sengketa antara Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan perusahaan Navayo International AG memasuki babak baru. Pengadilan arbitrase International Criminal Court (ICC) di Singapura telah memutuskan bahwa pemerintah Indonesia harus membayar ganti rugi sebesar 24,1 juta Dollar AS (sekitar Rp 380 miliar) kepada Navayo. Jika pembayaran tidak segera dilakukan, denda keterlambatan sebesar 2.568 Dollar AS…

Read More