
Wacana TNI Aktif Bisa Dinas di Kejagung dan MA, PBNU: Tidak Masuk Akal
IKOLOM.NEWS, NASIONAL — Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Mohamad Syafi’ Alielha atau yang akrab disapa Savic Ali, menilai tidak masuk akal jika prajurit aktif TNI bisa menduduki jabatan di Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun Mahkamah Agung (MA). Hal ini merespons pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI Nomor 34 Tahun 2004 yang saat ini tengah digodok. BACA…