
MK Putuskan 24 Pilkada Gelar Pemungutan Suara Ulang
IKOLOM.NEWS, NASIONAL – Mahkamah Konstitusi (MK) telah merampungkan pembacaan putusan terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Senin, 24 Februari 2025. Dari 40 perkara yang memasuki tahap sidang pembuktian, sebanyak 26 perkara dikabulkan sebagian oleh MK. BACA JUGA: HCI Sulsel Siap Gelar Pelantikan Awal Maret, Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner Dari 26 perkara tersebut, sebanyak 24…