Narapidana Korupsi Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri 1446 H

IKOLOM.NEWS, NASIONAL – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, memberikan remisi Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah kepada 288 narapidana korupsi, termasuk mantan Ketua DPR Setya Novanto. Remisi ini diberikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. BACA JUGA: Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum atas Tuduhan Perselingkuhan Kepala Bagian Tata Usaha Lapas…

Read More