Dinilai Mengganggu Ketertiban, Pemprov Sulsel Larang Kegiatan Senam di Taman Pakui Makassar

IKOLOM.NEWS, SULSEL – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) resmi melarang seluruh kegiatan senam di Taman Pakui, Jalan AP Pettarani, Makassar. Larangan ini diberlakukan sejak 27 Mei 2025 dan tertuang dalam Surat Edaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Sulsel Nomor 100.3.4/709/DISPERKIMTAN, yang ditandatangani oleh Plt. Kepala Disperkimtan, Nining Wahyuni. Larangan dikeluarkan berdasarkan hasil…

Read More