
Pemkab Maros Cairkan THR Rp33 Miliar untuk ASN, PPPK, dan DPRD
IKOLOM.NEWS, MAROS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan anggota DPRD Maros pada Senin (17/3/2025). BACA JUGA: Prancis Desak AS Kembalikan Patung Liberty Gegara Kebijakan Trump Pencairan ini dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, yakni dua minggu sebelum Hari Raya…