
UU Ormas Peluang Direvisi, Mendagri: Banyak yang Kebablasan
IKOLOM.NEWS, NASIONAL – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian membuka wacana revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas). Hal ini disampaikan sebagai respons terhadap meningkatnya aktivitas menyimpang sejumlah organisasi kemasyarakatan di Indonesia. Menurut Tito, revisi diperlukan untuk memperketat mekanisme pengawasan, khususnya dalam aspek transparansi dan audit keuangan organisasi. Ia menyoroti…