
4.276 WNI Terancam Dideportasi dari AS, Kemlu: Masuk dalam Final Order of Removal
IKOLOM.NEWS, NASIONAL – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia mengungkapkan bahwa sebanyak 4.276 warga negara Indonesia (WNI) masuk dalam daftar Final Order of Removal yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Amerika Serikat. Dengan status ini, para WNI tersebut berpotensi dideportasi dari AS dalam waktu dekat. “Berdasarkan informasi yang diterima perwakilan RI per 24 November 2024, ada…