IKOLOM.NEWS, NASIONAL — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan bahwa pengawasan harian di tubuh perusahaan pelat merah, termasuk PT Pertamina (Persero), merupakan tanggung jawab Dewan Komisaris dan Direksi. Hal ini disampaikan Erick menanggapi perkembangan kasus dugaan korupsi yang sedang menjerat Pertamina.
Menurut Erick, Kementerian BUMN berperan dalam mendukung pengawasan tersebut dan memastikan transformasi perusahaan berjalan sesuai peta jalan (roadmap) yang telah disusun.
“Ya kan, mekanisme harian itu ada di Komisaris dan Direksi. Kami sebagai Kementerian BUMN mendorong sesuai dengan transformasi blueprint yang ada,” ujar Erick di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (12/3/2025) dilansir dari Liputan6.com.
BACA JUGA: Iran, Rusia, dan China Gelar Latihan Militer Gabungan di Teluk Oman Pekan Ini
Meski begitu, Erick enggan merinci apakah pihak Komisaris Pertamina telah melaporkan langsung terkait kasus yang saat ini tengah diusut aparat penegak hukum.
Namun, Erick menegaskan bahwa hubungan antara Kementerian BUMN dan Pertamina selama ini berjalan dengan baik. “Dan saya rasa hubungan Kementerian dan Pertamina sangat baik, kita saling mendukung,” imbuhnya.
Contoh Kasus ASDP
Erick juga menyinggung kasus lain yang menimpa perusahaan BUMN, yakni dugaan korupsi yang menjerat mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi, terkait akuisisi kapal dari swasta. Menurutnya, kasus tersebut sudah berlangsung lama dan telah melalui kajian internal.
“Tetapi ada case-case itu seperti contoh ASDP sendiri, kan itu sudah kasus berjalan yang cukup lama. Nah, apakah itu ada kajian? Ada. Bahkan kalau tidak salah kami di Kementerian, waktu itu juga memprioritaskan setelah akuisisi itu ada go public, konsolidasi total,” jelasnya.
Peran Pengawasan Internal
Erick kembali menekankan bahwa mekanisme pengawasan terhadap perusahaan BUMN secara rutin berada di tangan Komisaris dan Direksi. Kementerian BUMN hanya berfungsi sebagai pendukung sistem (supporting system) untuk memastikan jalannya transformasi.
“Nah, dinamika seperti itu ya tentu ada lah. Tetapi peran daripada Komisaris, Direksi sebagai harian, kami sebagai supporting system,” tegasnya.
Kejagung Buka Peluang Periksa Ahok
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang untuk memeriksa mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam rangka pengusutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.