Ternyata Jajaran Kementerian Masih Beda Persepsi Soal Kebijakan Efisiensi Anggaran

Ternyata Jajaran Kementerian Masih Beda Persepsi Soal Kebijakan Efisiensi Anggaran. (Foto: Ilustrasi) Ternyata Jajaran Kementerian Masih Beda Persepsi Soal Kebijakan Efisiensi Anggaran. (Foto: Ilustrasi)

IKOLOM.NEWS, NASIONAL – Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa sejumlah kementerian dan lembaga masih mengalami perbedaan pemahaman terkait kebijakan Efisiensi Anggaran yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Hal ini dianggap sebagai proses wajar mengingat kebijakan tersebut baru pertama kali diterapkan.

“Memahami kebijakan ini memang masih berbeda-beda, tetapi menurut saya itu hal yang wajar. Ini adalah bagian dari proses,” ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Jumat (14/2/2025) mengutip Fortuneidn.com.

Prasetyo menjelaskan bahwa kesalahpahaman antar kementerian dan lembaga terus diklarifikasi melalui berbagai penjelasan. Salah satu contoh yang menjadi perhatian adalah isu terkait program Kartu Indonesia Pintar (KIP). Menteri Keuangan, Sri Mulyani, telah menegaskan bahwa program KIP tidak terdampak oleh pemangkasan anggaran.

Baca Juga: Menpan RB Rini Widyantini Tanggapi Pengangkatan Stafsus Menteri di Tengah Kebijakn Efisiensi Anggaran

“Kita terus memberikan penjelasan, seperti yang sekarang ramai diperbincangkan terkait KIP. Isu bahwa program ini dihapus tidak benar, sehingga penting bagi kami untuk meluruskan,” kata Prasetyo.

Ia juga menegaskan bahwa dinamika yang terjadi di ruang publik bukan disebabkan oleh kesalahan tafsir antar kementerian dan lembaga, melainkan merupakan bagian dari proses adaptasi terhadap kebijakan baru tersebut.

“Kebijakan efisiensi ini pertama kali diterapkan di era Presiden Prabowo, dan semangatnya jelas, jadi bukan karena salah tafsir,” tambahnya.

Total penghematan anggaran yang telah ditetapkan pemerintah saat ini mencapai Rp306,69 triliun, sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Dana hasil efisiensi tersebut akan dialokasikan terlebih dahulu ke Bendahara Umum Negara (BUN) dalam APBN 2025 sebelum didistribusikan kepada kementerian dan lembaga yang menjalankan program prioritas nasional.

Revisi Pendanaan Retret Kepala Daerah

Terkait dengan isu pembiayaan retret kepala daerah, Prasetyo menegaskan bahwa anggaran kegiatan tersebut telah diklarifikasi dalam surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Semula, biaya retreat dibebankan kepada pemerintah daerah melalui APBD dan ditransfer ke PT Lembah Tidar sebagai pengelola lokasi retreat. Namun, surat edaran tersebut direvisi, memastikan bahwa pendanaan kegiatan akan menggunakan dana dari Kemendagri.

Prasetyo juga menepis rumor yang menyebutkan bahwa PT Lembah Tidar dimiliki oleh kader Partai Gerindra. Ia memastikan bahwa lahan yang digunakan untuk retret tetap merupakan milik Akademi Militer.

“Tidak, itu hanya yang mengelola. Jadi waktu itu kan yang mengelola atas perintah waktu itu Bapak Presiden terpilih untuk persiapan. Itu hanya pengelola aja. Pemilik lahan itu Akademi Militer,” jelasnya.

Retret kepala daerah merupakan agenda pembekalan bagi seluruh kepala daerah terpilih, yang dirancang agar mereka memahami visi dan kebijakan pemerintahan baru. Kegiatan ini akan berlangsung dengan format serupa seperti pengarahan dan retret bagi menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih yang sebelumnya diadakan di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, pada Oktober tahun lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *