Headlines

Tim Hukum INIMI Disebut Hakim MK Memiliki KTA Advokat yang Expired 

IKOLOM.NEWS, MAKASSAR – Koordinator Tim Kuasa Hukum pasangan Calon Wali Kota Makassar 2024, Indira Yusuf Ismail – Ilham Ari Fauzi (INIMI), Donal Fariz ternyata memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Advokat yang sudah expired atau sudah tidak berlaku.

KTA Advokat expired yang dimiliki oleh Donal Fariz disebut langsung oleh Hakim Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat saat sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) berlangsung, Jumat (10/1/2025).

“Yang perlu saya sampaikan, kartu tanda anggota organisasi advokatnya ini sudah expired semua ini, Donal Fariz,” jelas Hakim Arief di dalam persidangan.

Diberitakan sebelumnya, Pasangan calon Wali Kota Makassar 2024, Indira Yusuf Ismail – Ilham Ari Fauzi (INIMI) menuntut adanya pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Makassar.

Hal itu disampaikan Kuasa Hukum INIMI dalam Sidang Perselisihan Tentang Hasil Pemilu (PHPU) oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (10/1/2025).

“Yang perlu saya sampaikan, kartu tanda anggota organisasi advokatnya ini sudah expired, Donal Fariz,” jelas Hakim

Adapun permohonan Donal Fariz yaitu membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar Nomor 2080 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Makassar tertanggal 6 Desember 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *