Ikolom.JawaTimur – Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen Richard Tampubolon menegaskan komitmen TNI untuk terus mendukung penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan secara profesional dan terukur.
Hal ini disampaikannya saat meninjau langsung keberhasilan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengamankan ribuan meter kubik kayu ilegal di Pelabuhan Gresik, Jawa Timur, Selasa (14/10/2025).
Dalam operasi tersebut, Satgas PKH berhasil mengamankan 4.610 meter kubik kayu bulat ilegal beserta satu tongkang yang digunakan untuk mengangkut hasil hutan dari kawasan Hutan Sipora, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.
“Di Mentawai sudah kita amankan base camp, ekskavator, pekerja beberapa orang. Ini akan ditelusuri terus sesuai hukum. Tentunya ini dilakukan dengan pertimbangan yang matang, terukur, namun tindakannya tegas,” kata Richard, dalam keterangan resmi yang dibagikan Pusat Penerangan (Puspen) TNI, Selasa. Dilansir dari laman berita kompas.com
Dari hasil pengembangan, praktik ilegal ini diduga melibatkan PT Berkah Rimba Nusantara (BRN) dan seorang individu berinisial IM yang memanfaatkan modus pemalsuan dokumen legalitas kayu atas nama warga lokal.
Negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 239 miliar, terdiri dari kerugian ekosistem sebesar Rp 198 miliar dan nilai ekonomi kayu Rp 41 miliar.
Kasus itu kini dalam penanganan Ditjen Gakkum KLHK bersama Kejaksaan Agung.
Para pelaku terancam pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 15 miliar.
Letjen Richard menekankan, langkah tegas Satgas PKH merupakan bagian dari dukungan nyata terhadap agenda Presiden Prabowo Subianto, terutama soal mewujudkan tata kelola sumber daya alam yang berdaulat, adil, dan berkelanjutan.
“Langkah tegas Satgas PKH ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah dalam menjaga kelestarian kawasan hutan serta mendukung agenda Presiden RI Prabowo Subianto untuk mewujudkan tata kelola sumber daya alam yang berdaulat, adil, dan berkelanjutan,” ujar Richard.
Langkah tegas TNI melalui Satgas PKH menunjukkan sinergi nyata antara aparat pertahanan dan lembaga penegak hukum dalam menghadapi kejahatan lingkungan yang merugikan negara dan ekosistem.
Penindakan terhadap praktik pembalakan liar ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam serta menegakkan prinsip zero tolerance terhadap pelanggaran lingkungan.
Selain itu, pengungkapan kasus yang melibatkan korporasi seperti PT Berkah Rimba Nusantara menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam sektor kehutanan.
Ke depan, keberlanjutan operasi serupa diharapkan tidak hanya menimbulkan efek jera, tetapi juga memperkuat upaya rehabilitasi hutan dan perlindungan keanekaragaman hayati Indonesia.