Tragedi Ambruknya Musala Ponpes Al-Khoziny, 63 Santri Tewas Penyelidikan Masih Berlanjut

Ikolom.Sidoarjo – Kasus ambruknya bangunan musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny di Desa/Kecamatan Buduran, Sidoarjo sampai saat ini dilakukan penyelidikan oleh Polda Jatim. Sampai saat ini masih belum ada tersangka yang ditetapkan meski sejumlah saksi telah diperiksa.

Sedikitnya 17 orang saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik untuk mendalami penyebab ambruknya bangunan yang terjadi pada Senin (29/9) yang menewaskan 63 orang santri dan melukai puluhan orang lain.

Ketua Alumni Ponpes Al-Khoziny, Zaenal Abidin menyampaikan bahwa pihaknya menghormati penuh proses hukum yang sedang dijalankan oleh pihak kepolisian.

“Dalam beberapa hari ini kami tetap mengikuti prosedur yang dilakukan oleh kepolisian. Kaitannya siapa saja yang dimintai keterangan kami sudah menunjuk beberapa pengacara untuk mendampingi proses hukum yang ada,” ujar Zaenal saat konferensi pers di Ponpes pada Jumat (17/10/2025). Dilansir dari laman berita kompas.com

Dengan tegas, ia mengatakan bahwa pihak yang ada di lingkungan pesantren telah mematuhi garis polisi yang masih terpasang di lokasi kejadian dengan tidak melanggar melintas masuk.

“Sesuai dengan police line yang ada, kami juga taat peraturan. Santri atau siapapun tidak boleh melewati garis itu. Kalaupun ada kegiatan di luar area itu sebagai bentuk keterbukaan dan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan,” tambahnya.

Terkait dugaan bangunan musala yang tidak layak, Zaenal menegaskan bahwa pihak pesantren menyerahkan sepenuhnya kepada tim ahli dan pendamping hukum.

“Sejauh ini kami serahkan pada pengacara. Kami menunggu hasil investigasi para ahli. Jika nantinya ada rekomendasi bahwa bangunan sekitar perlu dibongkar atau diperbaiki, kami siap melaksanakan sesuai rekomendasi tersebut,” ujarnya.

Polda Jatim sebelumnya telah mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan saksi untuk menentukan apakah ada unsur kelalaian dalam peristiwa tragis yang menewaskan puluhan santri itu. Namun hingga kini, polisi belum menetapkan satu pun tersangka.

Kasus ambruknya musala di Ponpes Al-Khoziny menimbulkan sorotan tajam terkait keselamatan bangunan pendidikan.

Meskipun proses penyelidikan masih berlangsung dan belum ada tersangka, keterlibatan 17 saksi menunjukkan upaya serius dari Polda Jatim untuk mengungkap potensi kelalaian.

Respons pihak pesantren yang kooperatif, dengan menunjuk pengacara dan mematuhi garis polisi, mencerminkan sikap terbuka terhadap proses hukum.

Tragedi ini juga menggarisbawahi pentingnya audit struktur bangunan di lembaga pendidikan berbasis pesantren, yang sering kali luput dari pengawasan teknis.

Jika hasil investigasi membuktikan adanya kesalahan konstruksi atau kelalaian, hal ini bisa menjadi preseden penting bagi peningkatan standar keselamatan bangunan di pesantren lain di seluruh Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *