Ikolom.News – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali mengingatkan kepada aparat negara, baik Kepolisian Republik Indonesia (Polri) maupun Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang mengamankan aksi unjuk rasa untuk menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia.
Komisioner Pemantauan Komnas HAM, Saurlin P Siagian mengatakan, aparat harus bekerja secara profesional dan akuntabel dalam pengamanan aksi yang masih berlangsung hingga Minggu (31/8/2025).
“Aparat negara harus bekerja secara profesional, akuntabel, transparan, dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip HAM, termasuk untuk tidak melakukan tindakan represif dalam pengamanan aksi unjuk rasa, tidak menggunakan kekuatan berlebih, dan tetap berpedoman pada standar HAM,” kata Saurlin. Yang dilansir dari laman berita Kompas.com
Namun, di sisi lain, masyarakat juga diingatkan untuk menyalurkan aspirasi melalui aksi unjuk rasa secara damai.
“Menjaga situasi tetap kondusif, serta menghindari segala bentuk provokasi maupun tindakan anarkis yang merugikan masyarakat luas,” tutur Saurlin.
Sedangkan rekomendasi untuk pemerintah dan DPR, Komnas HAM mengharapkan para penyelenggara negara membuka ruang partisipasi, kritik, dan dialog dari masyarakat.
“Serta menghindari pernyataan, sikap, maupun tindakan yang dapat menimbulkan keresahan publik,” ucap dia. Untuk diketahui, aksi unjuk rasa tersebut merupakan kekecewaan masyarakat atas kenaikan pendapatan anggota DPR-RI di saat perekonomian sedang lesu.
Salah satu tragedi yang menyebabkan peristiwa demonstrasi masih terus terjadi adalah kematian seorang ojek online yang terlindas kendaraan taktis Brimob.
Dalam sebuah video amatir yang beredar di media sosial, mobil rantis bertuliskan Brimob tampak melaju cepat saat warga tengah berhamburan.
Mobil lapis baja itu lantas melindas seorang pengendara ojek online yang tengah berusaha lari dari kerumunan.
Peristiwa itu membuat massa yang semula bubar kembali mengerubungi mobil rantis.
Belakangan, pengendara ojek tersebut dikabarkan meninggal dunia. Kapolri
Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf atas peristiwa tersebut dan menyesali kejadian itu.
Komnas HAM menegaskan bahwa setiap peristiwa pelanggaran HAM dalam aksi unjuk rasa harus diusut secara tuntas. Tragedi meninggalnya pengemudi ojek online akibat terlindas kendaraan taktis Brimob dinilai menjadi catatan serius bagi kepolisian dalam menerapkan prosedur pengamanan.
Sementara itu, gelombang aksi masih terus terjadi di berbagai kota dengan tuntutan agar pemerintah dan DPR lebih peka terhadap kondisi rakyat. Sejumlah tokoh masyarakat meminta pemerintah segera membuka ruang dialog dengan demonstran guna meredam eskalasi ketegangan.