Ikolom.Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali menyerang miliarder George Soros dan putranya melalui unggahan di platform Truth Social. Trump menuduh keduanya terlibat dalam praktik “pemerasan” serta mendukung protes kekerasan di AS, dan mendesak agar mereka dikenai tuntutan RICO—undang-undang yang lazim digunakan untuk menjerat kelompok kriminal terorganisasi.
“George Soros, dan putranya yang beraliran kiri radikal, harus didakwa dengan RICO karena dukungan mereka terhadap protes kekerasan, dan banyak hal lain, di seluruh Amerika Serikat,” tulis Trump seperti dikutip Euronews, Minggu (31/8/2025).
Namun, Trump tidak memberikan bukti konkret maupun keterangan apakah Soros sedang dalam penyelidikan hukum. Ia bahkan menyebut Soros dan jaringan organisasinya sebagai “psikopat sayap kiri radikal.”
Profil George Soros
George Soros adalah miliarder Hungaria-Amerika yang dikenal sebagai filantropis melalui organisasi Open Society Foundations (OSF). Ia kerap menyumbangkan dana besar untuk program sosial, demokrasi, dan hak asasi manusia, serta menjadi salah satu donatur penting Partai Demokrat AS. Mengutip Liputan6.com (1/92025).
Trump dan pendukungnya telah lama menuding Soros berada di balik berbagai isu politik, termasuk migrasi. Namun, tuduhan itu tidak pernah terbukti.
Tanggapan Open Society Foundations
Menanggapi serangan Trump, juru bicara OSF menyebut tuduhan tersebut “keterlaluan dan salah.”
“Open Society Foundations tidak pernah mendukung atau mendanai protes yang disertai kekerasan,” tegas OSF dalam pernyataannya kepada Euronews Business.
OSF menambahkan bahwa misi utama mereka adalah “memajukan hak asasi manusia, keadilan, dan prinsip-prinsip demokrasi di Amerika Serikat maupun di seluruh dunia.”