Ikolom.News – Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir menyebut, Menteri Keuangan mungkin merasa kasihan dengan para anggota DPR sehingga menaikkan beberapa komponen tunjangan.
Adies mengatakan, gaji pokok anggota DPR RI sampai saat ini belum naik. Sebagai pimpinan misal, gaji yang diterimanya berada di kisaran angka Rp 6,5 juta. Namun, ia membantah gaji anggota dewan naik menjadi Rp 100 juta per bulan. Dilansir dari laman berita kompas.com
Meski demikian, ia mengakui komponen tunjangan seperti beras dan bensin naik dalam jumlah yang tidak signifikan.
Jadi yang naik cuma tunjangan itu saja yang saya sampaikan tadi, tunjangan beras karena kita tahu beras telur juga naik, mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR,” kata Adies saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
“Jadi dinaikkan dan ini juga kami ucapkan terima kasih dengan kenaikan itu,” tambahnya. Menurut Adies, sebelumnya ia menerima tunjangan beras sekitar Rp 10 juta per bulan. Komponen itu kini naik menjadi Rp 12 juta. Kemudian, tunjangan bensin yang sebelumnya sekitar Rp 4 juta sampai Rp 5 juta naik menjadi Rp 7 juta per bulan.
“Walaupun mobilitas daripada kawan-kawan Dewan lebih dari itu setiap bulannya,” ujar Adies.
Politikus Partai Golkar itu menyebut, jumlah gaji dan tunjangan yang diterima bersih anggota DPR sekitar Rp 69 juta hingga Rp 70 juta. Jumlah tersebut masih di luar tunjangan perumahan sekitar Rp 50 juta per bulan. Adapun tunjangan perumahan diberikan setelah anggota DPR tidak lagi menerima fasilitas rumah dinas dari negara. “Gaji oh ya di luar perumahan. Gaji itu kan gaji itu di luar perumahan kalau enggak salah ada tunjangan beras, tunjangan apa lagi ya, banyak tunjangan kesehatan, tunjangan-tunjangan apa lah, tapi di luar tunjangan rumah. Itu sekitar Rp 70 juta per bulan,” kata dia.
Pernyataan Adies Kadir mengonfirmasi bahwa tidak ada kenaikan gaji pokok bagi anggota DPR RI, namun terdapat penyesuaian pada beberapa komponen tunjangan, seperti tunjangan beras dan bensin.
Tunjangan beras naik dari sekitar Rp 10 juta menjadi Rp 12 juta per bulan.
Tunjangan bensin meningkat dari Rp 4–5 juta menjadi Rp 7 juta per bulan.
Adies menyebut kenaikan ini kemungkinan karena keprihatinan Menteri Keuangan terhadap kondisi anggota DPR di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.
Meskipun tidak signifikan, kenaikan ini menimbulkan perhatian publik, terutama karena total penerimaan anggota DPR bisa mencapai sekitar Rp 70 juta per bulan, belum termasuk tunjangan perumahan sekitar Rp 50 juta, jika tidak menempati rumah dinas.