Headlines

Unhas dan Pemkab Maros Gelar Diskusi ESG untuk Keberlanjutan Kawasan Karst Rammang-Rammang

IKOLOM.NEWS, MAKASSAR – Tim peneliti dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Hasanuddin (Unhas) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Maros menggelar forum diskusi bertajuk

“Navigasi Keberlanjutan dan Tantangan Environmental, Social, and Governance (ESG) di Kawasan Rammang-Rammang: Keseimbangan Partisipasi Masyarakat Lokal dan Konservasi Karst”, Rabu (14/5/2025).

BACA JUGA:


Walkot Appi Dorong Peran Strategis Dewan Pendidikan Makassar


 

Kegiatan yang diinisiasi oleh Environmental Policy and Governance Research Group, salah satu Thematic Research Group (TRG) Unhas, ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Maros mulai pukul 14.00 Wita.

Bupati Maros, H.A.S. Chaidir Syam, S.IP., M.H., membuka diskusi tersebut dan menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara kalangan akademisi dan pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Rammang-Rammang merupakan salah satu destinasi unggulan dengan kekayaan geologi dan keanekaragaman hayati. Melalui diskusi bersama masyarakat, kami mengharapkan muncul inovasi untuk menjaga dan melestarikan kawasan karst ini,” ujar Chaidir Syam.

Ketua tim peneliti, Dr. Sawedi Muhammad, M.Sc., dalam paparannya menyebutkan bahwa kawasan karst Rammang-Rammang memiliki nilai arkeologis, kultural, dan biodiversitas tinggi.

Namun, meningkatnya tekanan akibat pariwisata dan pembangunan menjadikan tantangan keberlanjutan semakin kompleks.

“Forum diskusi ini menjadi ruang untuk menggali pandangan strategis dari berbagai pemangku kepentingan. Pendekatan ESG kami pandang sebagai kerangka kerja strategis untuk menjaga keseimbangan antara konservasi dan pemanfaatan,” jelasnya.

Diskusi kelompok terfokus (FGD) ini melibatkan masyarakat dan pengelola kawasan Rammang-Rammang. Para peserta aktif menyampaikan pandangan, masukan, dan ide untuk memperkuat tata kelola berbasis partisipasi dan keberlanjutan.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 17.00 Wita ini menghasilkan sejumlah poin penting sebagai rekomendasi awal untuk pengembangan kebijakan pengelolaan kawasan karst berbasis prinsip keberlanjutan dan keterlibatan masyarakat lokal. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *