IKOLOM.NEWS, LUWU TIMUR— Aspirasi pemekaran Kabupaten Luwu Timur kembali mencuat ke permukaan. Di tengah diskusi hangat tentang pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), satu usulan nama baru menarik perhatian publik: Kabupaten Luwu Timur Laut, atau disingkat Lutim Laut.
Nama ini mengemuka dari diskusi masyarakat dan kalangan pemuda Luwu Timur. Mereka menilai bahwa penyebutan “Lutim Laut” lebih mencerminkan karakter dan posisi geografis wilayah yang akan dimekarkan, dibandingkan nama-nama alternatif sebelumnya seperti “Lutim Barat”.
Adapun wilayah yang diusulkan untuk menjadi bagian dari Lutim Laut mencakup sejumlah kecamatan di timur laut Luwu Timur, yaitu Wotu, Burau, Mangkutana, Tomoni, Tomoni Timur, dan Kalaena. Peta pemisahan wilayah ini bahkan telah beredar luas di media sosial sejak awal 2025.
BACA JUGA:
IHSG Menguat Lima Hari Beruntun, Investor Asing Catat Net Buy Rp 368 Miliar
Alasan Pemekaran: Ekonomi Kuat, Letak Strategis
Tokoh masyarakat Luwu Timur di Makassar, HM Asa’ad Mandas, menyatakan bahwa Luwu Timur telah memiliki kapasitas ekonomi dan administratif yang cukup kuat untuk dimekarkan. Dengan usia ke-22 pada tahun ini, Luwu Timur dinilai sebagai kabupaten yang cukup matang dari sisi pembangunan dan tata kelola pemerintahan.
“Luwu Timur adalah salah satu contoh sukses pemekaran. Di Luwu Raya, mungkin hanya Luwu Timur yang paling siap secara ekonomi untuk mendukung daerah baru,” ungkap Asa’ad.
Ia menekankan bahwa pemekaran tidak akan memperlemah kabupaten induk, justru dapat mempercepat pembangunan dan memperpendek rentang kendali birokrasi.
“Dengan APBD yang besar, sangat memungkinkan membentuk kabupaten baru tanpa membebani fiskal secara signifikan,” tambahnya.
Menurut Asa’ad, wilayah timur laut Luwu Timur yang menjadi fokus pemekaran memiliki potensi kuat di sektor pertanian dan perdagangan, dengan posisi strategis yang berbatasan langsung dengan Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.
Sementara itu, kabupaten induk yang meliputi Kecamatan Malili, Angkona, Nuha, Wasuponda, dan Towuti diharapkan dapat lebih fokus pada pengembangan industri dan pertambangan, yang menjadi sektor unggulan berdaya saing nasional.
Tersendat Moratorium DOB
Meskipun dukungan dari masyarakat dan tokoh daerah terus menguat, aspirasi pemekaran masih terbentur kebijakan pemerintah pusat. Saat ini, pemerintah masih memberlakukan moratorium pembentukan DOB demi efisiensi fiskal nasional.
Meski demikian, semangat pemekaran tidak surut. Banyak pihak berharap, apabila moratorium dicabut di masa mendatang, Luwu Timur dapat menjadi prioritas karena dinilai telah memenuhi banyak aspek kesiapan—baik dari sisi administratif, fiskal, maupun sosial. (*)