Headlines

Wali Kota Makassar: Iuran Sampah Gratis Hanya untuk Rumah dengan Daya 450 dan 900 VA

IKOLOM.NEWS, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa kebijakan pembebasan iuran sampah hanya berlaku untuk rumah tangga yang menggunakan daya listrik 450 VA dan 900 VA. Rumah dengan daya listrik di atas 900 VA tetap dikenakan iuran sebagaimana biasanya.

Menurut Munafri, kebijakan ini bertujuan agar bantuan tepat sasaran dan benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang paling membutuhkan.

“Tidak semua rumah tangga dibebaskan dari iuran sampah. Indikasinya kita lihat dari penggunaan listrik di rumah masing-masing,” ujar Munafri, yang akrab disapa Appi.

BACA JUGA:


Stok Beras Nasional Tembus 3,1 Juta Ton, Mentan: Tertinggi Sejak RI Merdeka


Ia menambahkan, penggunaan daya listrik menjadi indikator penting dalam menentukan kemampuan ekonomi warga.

“Ada orang yang seharusnya mampu, tapi berusaha menempatkan dirinya di posisi tidak mampu. Contohnya, kalau ada yang listriknya 2.200 VA lalu berpura-pura selevel dengan yang 450 VA, tentu tidak adil,” jelasnya.

Appi juga menekankan pentingnya akurasi dalam pendataan. Ia meminta seluruh petugas di lapangan untuk menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.

“Pengawasan ketat akan kami lakukan untuk menghindari penyalahgunaan data dan memastikan program ini berjalan adil dan transparan,” tegasnya.

Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya keadilan sosial dalam penyaluran bantuan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *