Yusril: Tim Independen Pencari Fakta Penting Ungkap Akar Kerusuhan Agustus

Ikolom.Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menilai pembentukan tim independen pencari fakta akan berperan penting untuk mengungkap akar permasalahan demonstrasi yang berujung kerusuhan pada akhir Agustus 2025 lalu.

Menurutnya, tim tersebut harus mampu menggali fakta lebih mendalam dari yang bisa diungkap aparat penegak hukum (APH), termasuk penyebab demonstrasi, aktor intelektual, penyandang dana, penggerak, tujuan, dan target aksi. Mengutip Antara, (13/9/2025).

“Ini sangat perlu diungkapkan secara jujur dan objektif, serta pasti akan sangat membantu negara dan seluruh rakyat untuk mengambil langkah hukum lebih jauh, melakukan introspeksi, dan mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” kata Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (12/9).

Yusril menjelaskan bahwa pembentukan tim independen saat ini masih sebatas tuntutan, usulan, dan wacana. Ia menekankan bahwa proses pembentukan dan kerja tim memerlukan waktu, sementara negara tidak boleh berdiam diri menghadapi kejahatan.

“Karena itu aparat penegak hukum telah bekerja. Kami memastikan penegakan hukum itu telah sesuai koridor hukum dan HAM,” ungkapnya.

Ia menegaskan langkah kepolisian memproses hukum para pelaku kejahatan yang menunggangi demonstrasi hingga berujung kerusuhan merupakan bukti negara hadir.

“Pelaku kejahatan yang menunggangi demonstrasi harus segera ditangkap dan diadili. Jangan biarkan mereka lari dan menghilangkan barang bukti,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyetujui usulan kelompok masyarakat sipil, termasuk Gerakan Nasional Bersatu (GNB), untuk membentuk komisi investigasi independen terkait rangkaian kerusuhan pada akhir Agustus 2025 di Jakarta dan sejumlah daerah.

Kerusuhan yang kemudian disebut GNB sebagai prahara Agustus itu diwarnai aksi pembakaran, penjarahan, hingga menelan korban jiwa sebanyak 10 orang. Salah satunya adalah pengemudi ojek daring Affan Kurniawan, yang meninggal dunia setelah dilindas kendaraan taktis Barracuda milik Brimob Polri.

“Presiden menyetujui pembentukan itu, dan detailnya tentu nanti pihak Istana akan menyampaikan bagaimana formatnya,” ujar Lukman Hakim Saifuddin, mewakili GNB, usai pertemuan dengan Presiden di Istana Kepresidenan, Kamis (11/9) malam.

Lukman menambahkan, investigasi independen penting dilakukan agar unjuk rasa masyarakat sipil, termasuk aktivis, mahasiswa, dan pelajar, tidak difitnah sebagai penyebab kerusuhan.

Menurutnya, menyampaikan pendapat melalui unjuk rasa merupakan hak warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *