IKOLOM.NEWS, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar memastikan seluruh calon peserta didik tetap memiliki kesempatan mengenyam pendidikan meski tidak lolos pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di sekolah negeri. Melalui program kemitraan dengan 67 sekolah swasta, seluruh biaya pendidikan akan ditanggung oleh Pemkot Makassar.
Kebijakan tersebut menjadi solusi atas keterbatasan daya tampung sekolah negeri sekaligus memastikan tidak ada anak yang kehilangan akses pendidikan.
“Jadi, kolaborasi dengan sekolah swasta yang seluruh biayanya ditanggung Pemerintah Kota Makassar, ini menjadi solusi atas keterbatasan daya tampung sekolah negeri, sekaligus memastikan setiap anak tetap memperoleh akses pendidikan yang layak,” jelas Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman.
Pernyataan itu disampaikan Achi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus memantau pelaksanaan hari terakhir pendaftaran dan verifikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili tingkat SMP, Jumat (26/6/2026).
Peninjauan dilakukan di tiga sekolah, yakni SMP Negeri 1 Makassar, SMP Negeri 3 Makassar, dan SMP Negeri 24 Makassar. Kunjungan tersebut bertujuan memastikan seluruh tahapan verifikasi berjalan sesuai prosedur, transparan, serta tanpa kendala hingga batas akhir pelaksanaan.
Usai melakukan pemantauan, Achi memastikan proses verifikasi di seluruh sekolah berlangsung lancar.
“Dari hasil pantauan kami di sekolah, tidak ada kendala berarti. Semua proses berjalan lancar dan aman,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Achi menegaskan proses seleksi jalur domisili dilakukan secara objektif melalui sistem perankingan berdasarkan jarak tempat tinggal calon murid dengan sekolah tujuan sesuai ketentuan SPMB.
Menurutnya, seluruh proses dapat dipantau secara terbuka oleh masyarakat sehingga menjamin transparansi pelaksanaan penerimaan murid baru.
“Perankingan SPMB berdasarkan jarak domisili dan semuanya bisa dilihat secara transparan melalui sistem,” katanya.
Ia mengakui sejumlah kecamatan dengan tingkat kepadatan penduduk tinggi memiliki jumlah pendaftar yang melampaui kapasitas sekolah negeri. Namun, kondisi tersebut telah diantisipasi melalui kerja sama dengan puluhan sekolah swasta yang menerima peserta didik tanpa biaya.
“Tahun 2026 ini sekolah swasta ikut mengakomodasi anak-anak kita dan itu tidak berbayar, biaya ditanggu Pemeritnah Kota,” tuturnya.
Menurut Achi, program tersebut patut diapresiasi karena menjadi bentuk kolaborasi antara pemerintah dan sekolah swasta dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.
“Ini, patut masyarakat apresiasi karena Pemerintah Kota dan Sekolah Swasta telah membantu menyediakan akses pendidikan bagi siswa di lingkungan masyarakat,” jelasnya.
Sebanyak 67 sekolah swasta telah bermitra dengan Pemerintah Kota Makassar dalam pelaksanaan SPMB tahun ini. Jumlah tersebut bahkan dinilai lebih besar dibandingkan sekolah negeri yang masih memiliki daya tampung tambahan.
“Kalau dilihat perbandingannya, sekolah swasta justru lebih banyak mengakomodasi anak-anak kita. Ini menunjukkan semangat bersama untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Kota Makassar,” ungkapnya.
Achi menjelaskan keberadaan sekolah swasta mitra juga menjadi solusi bagi wilayah-wilayah blind spot atau kawasan yang memiliki keterbatasan akses terhadap sekolah negeri. Melalui pilihan sekolah keempat maupun kelima dalam sistem SPMB, peserta didik tetap memiliki peluang melanjutkan pendidikan di sekolah swasta yang bekerja sama dengan pemerintah.
“Daerah blind spot juga terbantu karena sekolah swasta mengakomodasi anak-anak yang jarak rumahnya cukup jauh dari sekolah negeri,” tambahnya.
Ia juga mengumumkan hasil seleksi jalur domisili mulai dapat diakses masyarakat pada Sabtu (27/6/2026) dini hari.
“Bisa diakses nanti malam tepat pergantian hari pukul 00.00. Saat itu hasil pengumuman sudah keluar,” ujarnya.
Achi mengimbau para orang tua yang anaknya dinyatakan lolos agar segera menyiapkan seluruh dokumen administrasi untuk proses daftar ulang, seperti akta kelahiran, kartu keluarga, surat keterangan lulus, pas foto, serta dokumen lain sesuai ketentuan masing-masing sekolah.
“Lengkapi seluruh berkas administrasi agar proses pendaftaran ulang berjalan lancar dan tidak ada yang tertinggal,” pesannya.
Adapun tahapan SPMB jalur domisili berlangsung pada 22–26 Juni 2026, dilanjutkan pengumuman hasil seleksi pada 27 Juni 2026, kemudian pendaftaran ulang, verifikasi, dan validasi pada 28–30 Juni 2026.
Terkait jalur non-domisili, Achi mengatakan Dinas Pendidikan masih akan memantau perkembangan kuota setelah proses daftar ulang selesai. Apabila masih terdapat kursi kosong, sistem akan mengisi berdasarkan urutan jarak domisili sesuai ketentuan dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2026 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.
“Kalau masih ada kuota kosong, sistem akan menarik calon murid berdasarkan jarak domisili terdekat sesuai aturan dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2026,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Achi juga menyoroti pentingnya menjaga jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar agar proses pembelajaran berlangsung lebih efektif. Menurutnya, jumlah siswa yang proporsional akan memudahkan guru dalam mengajar, mengelola kelas, hingga membangun interaksi belajar yang lebih berkualitas.
Ia juga mengungkapkan Dinas Pendidikan Kota Makassar tengah menggagas kebijakan pembelajaran tanpa pekerjaan rumah (PR) sehingga proses belajar dapat lebih optimal selama berada di sekolah.
“Ke depan kami juga sedang menggagas agar tidak ada lagi pekerjaan rumah. Proses belajar diharapkan bisa lebih maksimal diselesaikan di sekolah,” tutupnya. (*)
