Pengacara Tewas Ditembak Senapan Angin oleh OTK di Kabupaten Bone

Ilustrasi

IKOLOM.NEWS, SULSEL – Pengacara yang bernama Rudi S Gani (49) tewas ditembak oleh orang tak dikenal (OTK) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan tepat pada malam pergantian tahun 2024-2025.

Korban ditembak di rumah istrinya di Dusun Limpoe, Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja.

“Korban bernama Rudi S Gani, seorang pengacara. Ditembak tadi malam di rumah istrinya di Lappa Riaja,” ujar Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra, Rabu (1/1/2025).

Rayendra mengungkapkan penembakan terjadi sekitar pukul 21.50 Wita.

Rayendra mengatakan, istri korban saat itu tengah makan malam. Kemudian dia mendengar suara letusan dari luar rumah.

“Pada saat makan istrinya tiba-tiba terdengar suara letusan sebanyak 1 kali dari arah luar ruangan. Setelah letusan tersebut terjadi korban sudah tergeletak dengan kondisi berlumuran darah pada bagian muka,” katanya.

Dia menerangkan, istri korban yang melihat suaminya tergeletak langsung membawanya ke Puskesmas Lappariaja. Namun, korban mengembuskan napas terakhirnya saat berada di Puskesmas.

“Meninggal di puskesmas. Hasil pemeriksaan di Puskesmas Lappariaja ditemukan luka terhadap diri korban yakni luka tembak pada bagian wajah bawah mata sebelah kanan,” sebutnya.

“Kasus ini masih dilakukan lidik atau masih diupayakan untuk ungkap pelakunya,” sambung Rayendra.

Hasil Autopsi

Polisi mengungkap senjata yang digunakan oleh pelaku untuk menembak pengacara, Rudi S Gani (49) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, merupakan senapan angin.

“Jadi uji labfor, kemudian menyatakan bahwa itu adalah proyektil atau senjata atau senapan angin,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto di ruang kerjanya, Kamis (2/1/2025).

Didik menerangkan senjata yang digunakan pelaku bukan senjata api, namun senapan angin.

Kemudian berdasarkan hasil autopsi jenazah, kata Didik, ditemukan luka di bagian wajah sebelah kanan mata korban.

“Hasil autopsi mengalami luka di bagian muka di bawah mata sebelah kanan. Kemudian bersarang di tulang leher, setelah di angkat benda itu, kemudian di bawa ke labfor,” jelasnya.

Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 11 orang sebagai saksi dan masih terus didalami keterangannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *