IKOLOM.NEWS, NASIONAL – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku dan merintangi penyidikan.
Pengacara Hasto, Ronny Talapessy, mengatakan segala sesuatu sudah disiapkan jika Hasto ditahan oleh KPK hari ini.
“Segala sesuatunya Mas Hasto sudah sampaikan, sudah siap. Dengan kepala tegap dan mulut tersenyum,” kata Ronny di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025) mengutip detikcom.
Ronny yang juga Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi itu mengatakan ada pengacara Maqdir Ismail yang menemani Hasto untuk diperiksa hari ini. Dia mengklaim ada seribu pengacara yang mendukung Hasto.
“Yang mendampingi Pak Hasto adalah Pak Maqdir Ismail. Karena hanya dibolehkan satu orang saja yang ikut mendampingi. Perlu diketahui oleh rekan-rekan oleh publik bahwa ada 1.000 pengacara yang mendampingi Mas Hasto,” ujarnya.
Pengacara Hasto lainnya, Patra Zein, mengatakan pihaknya akan turut menyertakan surat permohonan penundaan pemeriksaan. Alasannya, Hasto telah mengajukan gugatan praperadilan.
“Jadi yang disampaikan itu ada dua surat. Pertama tentu yang diajukan itu adalah surat permohonan penundaan. Penundaan apa? Penundaan pemeriksaan. Alasan dasar dari permohonan penundaan itu karena pihak penasihat hukum telah mengajukan permohonan praperadilan,” ujarnya.
Dia mengatakan proses praperadilan hanya 7 hari. Dia berharap KPK memenuhi permohonan penundaan pemeriksaan itu.
“Karena itulah kita minta penundaan sampai dengan adanya putusan praperadilan. Kenapa? Karena praperadilan ini kan cuma 7 hari,” ujarnya.