IKOLOM.NEWS, MAKASSAR — Kampung Sapiria di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, yang dikenal sebagai kawasan peredaran narkoba, telah menyiapkan sejumlah lorong kecil untuk melarikan diri jika digerebek oleh Satreskrim Polrestabes Makassar.
Dalam penggerebekan yang dilakukan beberapa waktu lalu, polisi menemukan sejumlah lorong telah dipasangi pintu besi yang menyerupai pagar rumah. Pintu-pintu tersebut berada di antara dua rumah dan diduga berfungsi sebagai jalur pelarian bagi para bandar narkoba saat polisi datang.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, dalam konferensi pers mengakui bahwa pagar besi tersebut menyulitkan petugas dalam menangkap pelaku.
“Pada saat kita ke sana, ke Kampung Borta ini ada satu tempat yang ditutup dengan pintu besi,” ungkapnya.
Pintu besi tersebut juga ditemukan memiliki kotak transaksi di belakangnya, yang diduga digunakan sebagai loket untuk jual beli narkoba.
“Pintu besi itu ada semacam kotak, itu loket yang setiap orang mau transaksi (narkoba) melalui kotak itu,” ujar Arya. Rabu, (29/1/2025) tadi.
Menurut informasi dari Polrestabes Makassar, para bandar di Kampung Sapiria secara terang-terangan menjual narkoba kepada pelanggan.
Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi berhasil menangkap dua pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu. Keduanya kemudian dibawa ke Mako Polrestabes Makassar untuk diperiksa lebih lanjut terkait jaringan narkoba di wilayah tersebut.