Wamendagri Bima Arya Siap Transparan ke KPK Soal Pelaksanaan Retreat Kepala Daerah

Wamendagri Bima Arya Siap Transparan ke KPK Soal Pelaksanaan Retreat Kepala Daerah. (Foto: Ist) Wamendagri Bima Arya Siap Transparan ke KPK Soal Pelaksanaan Retreat Kepala Daerah. (Foto: Ist)

IKOLOM.NEWS, NASIONAL – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyatakan kesiapannya untuk menyampaikan laporan terkait pelaksanaan retreat kepala daerah hasil Pilkada 2024. Pernyataan ini disampaikan Bima Arya saat menanggapi laporan dugaan korupsi retreat kepala daerah yang telah diajukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami siap untuk menyampaikan itu, laporan itu secara detail (ke KPK),” ujar Bima Arya saat ditemui di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025), seperti dikutip dari Kompas.com.

BACA JUGA: Korupsi Terbesar Sepajang Sejarah, Kejagung Periksa Tiga Saksi Terkait Korupsi Minyak Mentah di PT Pertamina

Bima menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan retreat didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Enggak ada dari APBD, semuanya dari APBN kecuali transportasi para kepala daerah ke lokasi tertentu dari APBD seperti lazimnya kegiatan kepala daerah kalau ada acara pemerintah pusat,” jelasnya.

Dengan demikian, Bima meyakini bahwa retreat kepala daerah yang digelar selama seminggu di Magelang telah dilakukan secara transparan dan sesuai aturan. “Semuanya sesuai aturan. Sesuai dengan prinsip-prinsip yang bersih dan transparan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bima mengapresiasi kritik dari masyarakat yang turut mengawasi pelaksanaan retreat. “Kami berterima kasih kepada unsur masyarakat yang mengkritisi, mengawasi, itu penting, itu bagus,” ujarnya.

Dugaan Korupsi dalam Retreat Kepala Daerah

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan dugaan korupsi terkait pelaksanaan retreat kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah. Pakar hukum tata negara Feri Amsari menduga adanya praktik korupsi dalam penunjukan PT Lembah Tidar sebagai pelaksana retreat, mengingat perusahaan tersebut diduga dikelola oleh kader Partai Gerindra.

“Di titik itu saja sebenarnya sudah ada konflik kepentingan dan proses pengadaan barang dan jasa pelatihan ini juga tidak mengikuti standar tertentu pengadaan barang dan jasa yang sebenarnya harus dilakukan secara terbuka. Itu gambaran awalnya,” kata Feri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/2/2025).

Sementara itu, peneliti dari Perkumpulan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Annisa Azahra, menduga adanya konflik kepentingan karena kepala daerah terpilih sebelumnya diminta menyetor uang kepada pihak penyelenggara retreat.

“Ternyata kewajiban untuk ikut ini adalah adanya kewajiban untuk peserta ataupun para kepala daerah ini membayarkan biaya keikutsertaan,” ungkap Annisa.

Selain itu, Annisa juga menyoroti kurangnya transparansi dalam pelaksanaan retreat. “Tempat pelaksanaan itu juga ternyata tidak ada bukti bahwa mereka telah melalui proses yang sah untuk dapat menjadi pelaksana,” tambahnya.

Annisa juga menilai bahwa pelaksanaan retreat ini merupakan bentuk pemborosan anggaran oleh pemerintah. Diketahui, retreat kepala daerah diikuti oleh para kepala daerah hasil Pilkada 2024 di Akademi Militer, Magelang, pada 21-28 Februari 2025.

Hingga saat ini, KPK masih mendalami laporan yang diajukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi terkait dugaan penyimpangan dalam retreat kepala daerah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *