Kaitan Kasus Hasto dengan Pemecatan Jokowi dari PDIP

IKOLOM.NEWS, NASIONAL – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, membacakan eksepsi atau nota keberatan dalam kasus dugaan perintangan penyidikan KPK dan suap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025), Hasto mengaitkan kasus yang menjeratnya dengan pemecatan Presiden ketujuh RI, Joko Widodo, dari PDIP.

BACA JUGA: Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna, Singgung Kekalahan Timnas Indonesia

Hasto mengungkapkan bahwa dirinya mengalami tekanan besar setelah hadir dalam podcast Akbar Faisal Uncensored bersama pengamat politik Connie Rahakundini. Ia menyebut tekanan itu terjadi terutama pada 4-15 Desember 2024, menjelang pemecatan Jokowi dari PDIP.

“Pada periode itu, ada utusan yang mengaku dari pejabat negara, meminta agar saya mundur, tak boleh melakukan pemecatan, atau akan ditersangkakan dan ditangkap,” ujar Hasto di hadapan majelis hakim.

Lebih lanjut, Hasto menegaskan bahwa dirinya diumumkan sebagai tersangka pada 24 Desember 2024, bertepatan dengan malam Natal. Saat itu, ia mengaku tengah bersiap merayakan Natal bersama keluarganya setelah hampir lima tahun tidak dapat berkumpul secara lengkap.

“Akhirnya pada 24 Desember 2024, yakni satu minggu setelah pemecatan para kader partai, pagi harinya, kabar penetapan tersangka saya bocor ke media. Sore menjelang malam, saya resmi ditetapkan sebagai tersangka, tepat di malam Natal,” ungkapnya.

Dalam persidangan, Hasto juga menyinggung bahwa tekanan serupa pernah dialami partai politik lain, yang berujung pada pergantian pimpinan partai dengan menggunakan hukum sebagai alat tekanan.

Kasus yang menjerat Hasto ini masih dalam tahap awal persidangan, dan eksepsinya akan menjadi bahan pertimbangan bagi majelis hakim sebelum memutuskan apakah perkara ini akan berlanjut ke tahap pembuktian atau tidak.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *