Headlines

Wagub Sulsel dan Menteri LH Tinjau TPA Tamangapa, Bahas Program Waste to Energy

IKOLOM.NEWS, SULSEL— Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, bersama Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, meninjau langsung kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa di Kota Makassar, Jumat (30/5/2025).

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk mengejar target pengelolaan sampah sebesar 51,20 persen pada tahun 2025, sesuai dengan amanat Presiden RI.

Saat ini, realisasi pengelolaan sampah secara nasional baru mencapai 39 persen. Berbagai fasilitas pengolahan sampah seperti TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle), TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu), dan PDU (Pusat Daur Ulang) dinilai belum beroperasi secara optimal.

BACA JUGA:


Program 100 Hari Kerja, Pemkot Makassar Anggarkan Rp11,49 Miliar untuk Seragam Gratis Siswa SD dan SMP


Menteri LH: Hentikan Open Dumping, Operasikan Fasilitas Pengolahan

Menteri Hanif menegaskan pentingnya transisi dari praktik open dumping (pembuangan sampah terbuka) ke sistem sanitary landfill, yang lebih aman dan ramah lingkungan. Ia memberi waktu enam bulan kepada pemerintah daerah untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya.

 

“Pengelolaan sampah tidak bisa terus dibebankan kepada TPA. Harus dimulai dari hulu, dikelola di tengah, baru sisanya dibuang sebagai residu,” kata Hanif.

Ia juga menekankan pentingnya penegakan Pasal 51 Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mewajibkan pihak penghasil polutan untuk bertanggung jawab atas dampaknya.

Menurutnya, sumber sampah utama berasal dari tiga sektor: masyarakat, kawasan (seperti perumahan dan perkantoran), serta produsen. Pemerintah daerah diminta aktif menangani dari sisi masyarakat, sementara produsen dan pengelola kawasan harus diberi teguran hingga sanksi jika abai dalam pengelolaan sampah.

 

Teknologi Waste to Energy Siap Diimplementasikan

Pemerintah pusat juga tengah memfinalisasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang Waste to Energy, yakni teknologi pengolahan sampah menjadi energi. Perpres ini ditargetkan rampung Juni 2025, disusul proses tender akhir tahun dan pembangunan dimulai awal 2026, dengan target selesai pada 2028.

Namun, teknologi ini hanya diterapkan di 33 kabupaten/kota dengan timbulan sampah di atas 1.000 ton per hari. Daerah dengan volume sampah di bawah 100 ton per hari wajib membangun TPS3R, TPST, dan PDU sebagai solusi menengah.

“Kita tidak bisa menunggu Waste to Energy. Fasilitas di tingkat menengah harus dibangun dan dioperasikan sekarang juga. Dua tahun ke depan adalah masa krusial,” tegas Menteri Hanif.

 

 

Komitmen Pemprov Sulsel

Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi untuk memperkuat koordinasi lintas sektor demi mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah.

“Kami akan segera mengonsolidasikan peran produsen dan pelaku usaha untuk menyusun strategi bersama dalam mengurangi beban sampah di daerah,” kata Fatmawati.

Ia menambahkan, Pemprov Sulsel akan mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk segera mengaktifkan fasilitas pengolahan sampah tingkat menengah dan membangun kesadaran kolektif masyarakat.

“Ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga perubahan perilaku dan pembagian tanggung jawab,” pungkasnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *