Ikolom.Jakarta – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, melalui CEO-nya, Rosan Roeslani, menegaskan bahwa pihaknya masih terus mengkaji berbagai opsi skema untuk menyelesaikan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang dikelola oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Rosan menyatakan bahwa proses penyelesaian utang tersebut masih dalam tahap evaluasi internal yang terstruktur dan terukur, serta belum ada komunikasi formal dengan pihak eksternal manapun, termasuk Kementerian Keuangan.
“Kami sedang mengevaluasi, kami lagi mencari opsi-opsi, kan selalu ada opsi satu, opsi dua. Dan memang, ini kan melibatkan banyak kementerian lain,” jelas Rosan usai menghadiri Forbes CEO Global Conference di Jakarta, Selasa (14/10/2025) dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan bahwa mekanisme pengambilan keputusan di Danantara akan melibatkan duduk bersama dengan kementerian terkait untuk menentukan pilihan terbaik. Setelah itu, hasilnya baru akan disampaikan kepada publik.
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, sebelumnya telah membeberkan dua skema utama yang sedang dikaji. Opsi pertama adalah melalui penambahan ekuitas atau suntikan dana tambahan. Opsi kedua adalah dengan mengambil alih infrastruktur proyek dan menjadikannya sebagai aset negara, mengikuti model kepemilikan pada industri perkeretaapian lain.
“Apakah kemudian kita tambahkan equity yang pertama atau kemudian memang ini kita serahkan infrastrukturnya sebagaimana industri kereta api yang lain, infrastrukturnya itu milik pemerintah,” kata Dony di Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan sikap pemerintah bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak akan digunakan untuk menanggung beban utang proyek kereta cepat tersebut.
Purbaya mendorong agar Danantara, yang dinilai memiliki kapasitas manajerial dan finansial memadai dengan rata-rata dividen tahunan BUMN yang dikelola mencapai Rp80 triliun atau lebih, untuk menyelesaikan pembiayaan tersebut.
“Kalau dibuat Danantara kan mereka sudah punya manajemen sendiri, sudah punya dividen sendiri yang rata-rata setahun bisa Rp80 triliun atau lebih. Harusnya mereka manage dari situ, jangan sampai kita lagi,” ujar Purbaya dalam acara Media Gathering Kemenkeu 2025 di Bogor, Jumat (10/10).
Purbaya menambahkan bahwa pemisahan peran antara swasta dan pemerintah dalam pembiayaan proyek infrastruktur diperlukan untuk mencegah peningkatan beban fiskal negara.