Headlines

Celios Nilai Kasus Suap Pajak DJP Berpotensi Turunkan Kepatuhan SPT 2026

Ikolom.Jakarta – Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menyoroti kasus dugaan suap pengurangan pajak yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perkara ini melibatkan pegawai KPP Madya Jakarta Utara serta jajaran petinggi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Menurut Huda, terbongkarnya dugaan suap pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) PT Wanatiara Persada (WP) yang menyeret tiga mantan pegawai KPP Jakarta Utara berpotensi berdampak luas terhadap kepatuhan wajib pajak. Ia menilai, kasus tersebut dapat memengaruhi tingkat pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) di tahun mendatang.

“Saya rasa bisa memicu penurunan ketaatan pelaporan SPT Tahunan di tahun 2026, jika masalah ini tidak terselesaikan. Akibatnya, penurunan penerimaan perpajakan dari wajib pajak yang taat. Dampak akhirnya bisa kepada kemampuan fiskal negara yang melemah,” ujar Huda kepada inilah.com, Jakarta, dilansir Inilah.com, Kamis (15/1/2026).

Ia menambahkan, kasus yang menyeret institusi strategis seperti DJP berisiko besar menurunkan kepercayaan publik. Kondisi ini, lanjutnya, tidak hanya berdampak pada DJP atau Kementerian Keuangan, tetapi juga terhadap kredibilitas pemerintahan secara keseluruhan, terutama dalam mendorong kepatuhan membayar pajak.

“Bukan hanya ke DJP dan Kemenkeu, namun ke seluruh pemerintahan. Yang taat bayar pajak akan merasa rugi sudah taat bayar pajak di sisi lain ada perusahaan yang difasilitasi untuk mengemplang,” jelas dia.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak di KPP Madya Jakarta Utara. Lembaga antirasuah menyebut potensi kebocoran penerimaan negara dalam perkara ini mencapai hampir Rp60 miliar.

Dalam rangka penyidikan, KPK juga menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik (BBE), serta uang tunai saat melakukan penggeledahan di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Jakarta Selatan pada Selasa (13/1/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *