Headlines

Akhirnya Raffi Ahmad Laporkan Harta Kekayaan ke KPK

IKOLOM.NEWS, NASIONAL – Raffi Ahmad akhirnya melaporkan harta kekayaan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) setelah menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

Hal tersebut diungkapkan oleh Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) itu dikatakan masih dalam tahap verifikasi.

“Yang bersangkutan sudah masuk laporannya, masih proses verifikasi untuk kelengkapan surat kuasanya,” kata Budi Prasetyo dikutip dari CNNIndonesia.com.

Raffi Ahmad disebut melaporkan hartanya hampir tiga bulan setelah dilantik sebagai utusan khusus oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Oktober 2024. Sesuai aturan, pejabat publik punya waktu hingga tiga bulan untuk melaporkan LHKPN pasca-pelantikan.

Beberapa waktu lalu, memang Raffi Ahmad kerap ditanya soal laporan harta setelah menjadi pejabat publik. Ia pun selalu mengatakan bahwa hal itu dalam proses.

“Soal LHKPN masih dalam proses ya. Tungguin saja,” jawab Raffi Ahmad singkat sambil tersenyum di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, 14 November 2024.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *