IKOLOM.NEWS, INTERNASIONAL – Pemerintah Amerika Serikat dan Iran dikabarkan tengah mempersiapkan kesepakatan baru yang mencakup perpanjangan gencatan senjata selama 60 hari serta pembukaan kembali Selat Hormuz, jalur pelayaran strategis yang sempat terganggu akibat konflik di kawasan Timur Tengah.
Laporan tersebut pertama kali diungkap media Amerika Serikat, Axios, sebagaimana dikutip Middle East Monitor, Senin (25/5/2026). Namun hingga kini, baik Washington maupun Teheran belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait isi maupun status kesepakatan tersebut.
Seorang pejabat AS yang mengetahui draf nota kesepahaman itu menyebut dokumen tersebut masih dalam tahap finalisasi dan berpotensi gagal sebelum resmi ditandatangani.
Sementara itu, laporan The New York Times pada Minggu (24/5/2026) menyebut kesepakatan tersebut masih menunggu persetujuan akhir dari Presiden AS Donald Trump dan pemimpin tertinggi Iran Mojtaba Khamenei.
Berdasarkan laporan Axios, kesepakatan itu akan memperpanjang gencatan senjata selama dua bulan serta membuka kembali Selat Hormuz yang sebelumnya secara efektif ditutup Iran sejak konflik bersenjata meningkat pada akhir Februari lalu.
Dalam draf nota kesepahaman disebutkan Iran akan membersihkan ranjau laut di Selat Hormuz dan mengizinkan kapal melintas tanpa pungutan tol. Sebagai imbalannya, AS disebut akan mencabut blokade terhadap pelabuhan Iran dan memberikan pengecualian sanksi terbatas agar Iran dapat kembali menjual minyak selama masa gencatan senjata berlangsung.
Seorang pejabat AS menggambarkan skema tersebut sebagai “bantuan berdasarkan kinerja”, yang berarti pelonggaran ekonomi akan diberikan secara bertahap sesuai langkah konkret yang dilakukan Iran.
Selain itu, draf kesepakatan juga memuat komitmen Iran untuk tidak mengembangkan senjata nuklir, termasuk membuka negosiasi terkait penghentian pengayaan uranium dan pemindahan stok uranium dengan tingkat pengayaan tinggi.
Laporan Axios juga menyebut pembahasan mengenai pelonggaran sanksi yang lebih luas maupun pencairan aset Iran akan dilakukan selama masa gencatan senjata, namun implementasinya baru dilakukan jika tercapai kesepakatan akhir yang telah diverifikasi.
Selama periode tersebut, pasukan AS di kawasan Timur Tengah dikabarkan tetap berada di pos masing-masing dan baru akan ditarik apabila kesepakatan permanen berhasil dicapai.
Kesepakatan itu juga disebut berkaitan dengan upaya meredakan konflik antara Israel dan kelompok Hizbullah di Lebanon. Menurut pejabat AS yang dikutip Axios, Israel tetap diperbolehkan melakukan tindakan militer apabila Hizbullah kembali mempersenjatai diri atau melanjutkan serangan.
Sejumlah negara Arab dan Muslim dilaporkan mendukung jalur diplomasi tersebut, termasuk Arab Saudi, Qatar, Mesir, Turki, Pakistan, dan Uni Emirat Arab. Pakistan disebut memainkan peran penting sebagai mediator dalam proses diplomatik tersebut.