Batal jadi Ibu Kota, Begini Nasib IKN

IKOLOM.NEWS, NASIONAL — Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara memunculkan berbagai pertanyaan terkait kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Menanggapi hal tersebut, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memastikan seluruh agenda pembangunan di kawasan calon ibu kota baru tetap berjalan sesuai rencana.

OIKN menegaskan pembangunan Nusantara terus berlangsung dengan dukungan pendanaan dari APBN, skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta investasi swasta. Otorita juga memastikan tidak ada penghentian proyek maupun perubahan arah pembangunan akibat putusan MK tersebut.

Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, mengatakan pembangunan Nusantara saat ini masih berjalan di berbagai sektor dan tidak mengalami stagnasi.

“Semuanya bergulir pada saat ini, artinya proses pembangunan terus bergerak. Tidak ada kata berhenti, stagnan, atau mangkrak. Inilah diksi-diksi yang harus dikoreksi oleh siapa pun,” sambut Troy dalam agenda Pengukuhan Pengurus Serikat Perusahaan Pers (SPS) Kalimantan Timur Periode 2025-2029 dan Dialog Media Strategis di Grand Tjokro Balikpapan, Kalimantan Timur.

Dalam pemaparannya, Troy menjelaskan pembangunan Nusantara diarahkan melalui konsep Superhub Ekonomi Nusantara, yang tidak hanya menjadikan IKN sebagai pusat pemerintahan, tetapi juga sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru yang terintegrasi dengan wilayah sekitar di Kalimantan Timur.

“Superhub Ekonomi Nusantara adalah arah pengembangan ekonomi IKN yang menghubungkan klaster-klaster strategis untuk menciptakan pertumbuhan baru yang inovatif. Tujuan daripada Ibu Kota Nusantara adalah menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang baru di Indonesia,” ujarnya.

Menurut Troy, pembangunan saat ini tidak hanya terfokus di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), tetapi juga mencakup sembilan wilayah perencanaan yang meliputi pusat pemerintahan, ekonomi, bisnis, kesehatan, energi baru terbarukan, hiburan, pendidikan, riset, inovasi, hingga industri pangan.

Ia juga memaparkan sejumlah perkembangan yang telah berjalan di kawasan Nusantara, mulai dari pembangunan akses jalan, fasilitas kesehatan, klaster perbankan, institusi pendidikan, fasilitas ibadah, hingga penataan kawasan Sepaku. Otorita IKN, kata dia, tetap berkomitmen memperkuat aspek sosial, budaya, UMKM, pengelolaan lingkungan, serta layanan pendukung bagi masyarakat.

Dalam sesi diskusi, Troy turut menanggapi pertanyaan mengenai putusan MK terkait Undang-Undang IKN dan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Ia menjelaskan putusan tersebut tidak membatalkan keberadaan IKN sebagai calon ibu kota negara.

Menurutnya, perpindahan resmi ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara baru berlaku setelah diterbitkannya Keputusan Presiden. Karena itu, status Jakarta sebagai ibu kota negara saat ini masih tetap berlaku hingga keputusan tersebut diterbitkan pemerintah.

“Melalui forum ini, kami sangat membutuhkan narasi tell the truth, the whole truth, and nothing but the truth. Artinya, yang disampaikan adalah fakta yang benar. Fakta hari ini adalah IKN terus berproses dan terus dibangun,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *