IKOLOM.NEWS, NASIONAL – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi menunjuk Hayarna Basmin sebagai pengganti antarwaktu (PAW) Rusdi Masse Mappasessu di DPR RI. Penunjukan tersebut dibenarkan Ketua DPW NasDem Sulawesi Selatan, Syaharuddin Alrief, Jumat (19/6/2026).
Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 143-Kpts/DPP-NasDem/IV/2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 16 April 2026 dan ditandatangani Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh serta Sekretaris Jenderal Hermawi F. Taslim.
“Iya benar, SK PAW RMS ke Hayarna Basmin. SK ditandatangani ketum Surya Paloh dan Sekjen Nasdem Hermawi Taslim,” ujar Syahar kepada wartawan.
Syahar menegaskan keputusan DPP NasDem telah melalui mekanisme sesuai aturan partai dan meminta seluruh kader menghormati keputusan tersebut.
“Keputusan DPP adalah keputusan organisasi yang telah melalui proses dan mekanisme sesuai aturan partai. Sebagai kader NasDem, kita wajib menghormati dan menjalankan keputusan tersebut,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh kader NasDem di Sulawesi Selatan menjaga soliditas partai dan tetap fokus bekerja untuk masyarakat.
“Yang terpenting saat ini adalah menjaga soliditas partai dan terus bekerja untuk masyarakat. NasDem tetap fokus mengawal program-program kerakyatan dan memperkuat konsolidasi organisasi di seluruh tingkatan,” tambahnya.
Rusdi Masse sebelumnya mengajukan surat pengunduran diri kepada Ketua Umum NasDem Surya Paloh pada awal Januari 2026. Pengunduran diri tersebut membuatnya melepas kursi DPR RI sekaligus jabatan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Setelah itu, Surya Paloh menunjuk Syaharuddin Alrief sebagai Ketua DPW NasDem Sulawesi Selatan yang baru. Sementara Rusdi Masse kemudian bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan dideklarasikan pada Rakernas PSI di Makassar pada 28 Januari 2026.
Hayarna Basmin dipilih sebagai pengganti dari kader NasDem yang mengikuti Pileg 2024 di Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III. Pada pemilu tersebut, NasDem memperoleh 389.947 suara dan meraih dua kursi DPR RI yang ditempati Rusdi Masse dengan 161.301 suara serta Eva Stevany dengan 73.910 suara.
Di bawah perolehan suara keduanya, Putri Dakka memperoleh 53.700 suara, Aslam Patonangi 43.580 suara, Hayarna Basmin 29.162 suara, M. Judas Amir 12.669 suara, dan Nicodemus Biringkanae 4.908 suara.
Dengan terbitnya surat keputusan DPP NasDem, proses pergantian antarwaktu Hayarna Hakim selanjutnya tinggal menunggu penyelesaian tahapan administrasi sesuai mekanisme yang berlaku.
