Ikolom.Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel diminta tidak berhalusinasi soal permintaan amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto. Noel sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemenaker.
Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, menegaskan permintaan amnesti Noel sangat tidak masuk akal dan tidak pantas diberikan. Ia menyebut kasus yang menjerat mantan Ketua Relawan Jokowi Mania itu sebagai aib bagi Kabinet Prabowo. Dilansir dari inilah.com
“Jangan mimpi atau menghayal dapat amnesti. Terus terang saya kurang yakin Presiden akan memberikan amnesti kepada saudara Noel ini,” ujar Hasbi saat dihubungi, Sabtu (23/8/2025).
Hasbi menilai kasus Noel menjadi pukulan keras sekaligus mempermalukan kabinet yang baru berjalan kurang dari setahun. Menurutnya, saat ini pemerintahan Prabowo tengah membangun komitmen bersih dari praktik korupsi.
“Ini jelas mencoreng nama baik pemerintahan Presiden Prabowo yang sedang giat-giatnya memberantas korupsi. Bravo untuk KPK,” tegasnya.
Ia juga menolak membandingkan kasus Noel dengan kasus politik yang pernah melibatkan Tom Lembong atau Hasto Kristiyanto, di mana keduanya mendapat abolisi maupun amnesti dari Presiden.
“Kasus Noel murni kriminal, tidak ada unsur politik sedikitpun. Apalagi ini hasil OTT KPK, jelas berbeda dengan kasus Hasto PDIP maupun Tom Lembong,” lanjut Hasbi.
Diketahui, Noel ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan pemerasan dalam proses sertifikasi K3 di lingkungan Kemenaker. Ironisnya, saat masih menjabat Ketua Joman pada 2020, Noel pernah lantang menyerukan hukuman mati bagi pejabat yang terbukti korupsi.
Namun kini, saat dirinya ditahan KPK, Noel justru berharap belas kasihan. Saat digiring ke mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025), Noel hanya berucap singkat:
“Semoga saya mendapat amnesti dari Presiden Prabowo.”
Editor: Muliadi