Kejagung Imbau Masyarakat Tetap Percaya Produk Pertamina

Korupsi Terbesar Sepajang Sejarah, Kejagung Periksa Tiga Saksi Terkait Korupsi Minyak Mentah di PT Pertamina. (Foto: Ist) Korupsi Terbesar Sepajang Sejarah, Kejagung Periksa Tiga Saksi Terkait Korupsi Minyak Mentah di PT Pertamina. (Foto: Ist)

IKOLOM.NEWS, NASIONAL – Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, mengimbau masyarakat untuk tetap mendukung dan tidak meninggalkan Pertamina.

Pernyataan ini disampaikan usai menghadiri rapat tertutup dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, pada Rabu (5/3/2025).

BACA JUGA: Sembilan Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028 Resmi Terpilih

Dalam pertemuan tersebut, Febrie mengungkapkan bahwa rapat tertutup membahas proses hukum terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) pada periode 2018—2023.

“Kami imbau jangan tinggalkan Pertamina karena kita harus tetap mencintai produk kita sendiri,” ujar Febrie Adriansyah, mengutip ANTARA.

Meskipun kasus ini berkaitan dengan produk Pertamina, Febrie menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir untuk membeli produk perusahaan tersebut. Menurutnya, Kejaksaan Agung dan Pertamina telah berkoordinasi guna memastikan bahwa produk yang saat ini beredar telah sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Febrie menjelaskan bahwa kasus pencampuran bahan bakar minyak (BBM) yang memengaruhi angka oktan (RON) pada produk Pertamina terjadi hingga tahun 2023. Namun, saat ini produk yang beredar sudah sesuai dengan spesifikasi yang seharusnya.

“Kemarin yang jelas naik penyidikan itu ‘kan pasti ada. Ya, pasti ada kesalahan sampai 2023. Ingat ya, sampai 2023,” tegasnya.

Lebih lanjut, Febrie menegaskan bahwa Kejaksaan Agung menangani kasus ini untuk membersihkan tata kelola Pertamina. Ia berharap ke depannya perusahaan pelat merah tersebut dapat menjalankan bisnisnya dengan lebih baik dan lebih transparan.

“Kami tetap harus menjaga bagaimana Pertamina ini bisnisnya bisa berlangsung lebih baik. Dan ini juga menjelang Lebaran, arus mudik, tentunya nanti membutuhkan pasokan BBM yang cukup besar,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat Pertamina merupakan penyedia energi utama di Indonesia. Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat menyelesaikan kasus ini secara transparan, tanpa mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap produk energi dalam negeri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *