KPK Dalami Aliran Uang Korupsi Pengadaan Mesin EDC BRI, Kerugian Negara Diduga Capai Rp700 Miliar

Ikolom.Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) untuk periode 2020 hingga 2024. Pendalaman ini fokus pada aliran uang dan proses pengadaan, yang dilakukan melalui pemeriksaan lima saksi pada Selasa (15/10/2025).

Kelima saksi yang diperiksa terdiri dari dua karyawan swasta, yakni Pramadia Adhie Lazuardi dan Erick Radiktya, serta tiga direktur perusahaan, yaitu Direktur Utama PT Satkomindo Mediyasa Setiyarta, Direktur PT Dianasakti Suryaplastik Industri Suhaili, dan Direktur PT Saveprint Indonesia Sandra Kusumadewi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Kamis (16/10), mengungkapkan bahwa penyidik mengorek keterangan dari para saksi mengenai asal-usul aliran uang dan bagaimana mereka mendapatkan pekerjaan pengadaan mesin EDC tersebut.

“Penyidik menggali keterangan terkait aliran uang dan proses mendapatkan pekerjaan pengadaan tersebut,” ujar Budi , dilansir Antara.

Lebih lanjut, penyidik juga mendalami informasi mengenai praktik subkontrak dalam pekerjaan pengadaan mesin EDC di BRI.

Latar Belakang Kasus

KPK memulai penyidikan kasus ini pada 26 Juni 2025. Proyek pengadaan mesin EDC tersebut diumumkan bernilai total Rp2,1 triliun pada 30 Juni 2025. Seiring dengan itu, KPK telah mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap 13 orang yang terlibat, berinisial CBH, IU, DS, MI, AJ, IS, AWS, IP, KS, EL, NI, RSK, dan SRD.

Kerugian keuangan negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp700 miliar, atau sekitar 30 persen dari total nilai proyek. Pernyataan kerugian negara ini disampaikan oleh KPK pada 1 Juli 2025.

Pada 9 Juli 2025, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah:

  1. Catur Budi Harto (CBH), mantan Wakil Direktur Utama BRI.
  2. Indra Utoyo (IU), mantan Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI yang juga mantan Direktur Utama Allo Bank.
  3.  Dedi Sunardi (DS), SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI.
  4. Elvizar (EL), Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi (PCS).
  5. Rudy Suprayudi Kartadidjaja (RSK), Direktur Utama PT Bringin Inti Teknologi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *