KPK Geledah Rumah Dinas Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer, Sita Alphard hingga HP

Ikolom.Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan rangkaian penggeledahan terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Pada Selasa (26/8/2025), tim KPK menyambangi rumah dinas mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel), di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Dikutip dari laman berita Kumparan.news

“Tim melakukan penggeledahan di salah satu rumah di wilayah Pancoran, yaitu rumah Saudara IEG,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Alphard dan empat unit handphone. Selain itu, penyidik juga menyita sebuah Toyota Land Cruiser dari tersangka lain yang turut terjerat dalam perkara ini.

“Tim mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dan juga aset berupa kendaraan bermotor roda empat. Selain itu, KPK juga kembali melakukan penyitaan terhadap satu mobil Land Cruiser dari pihak lain,” jelas Budi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 11 orang tersangka, di antaranya:

  1. Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 (2022–2025);
  2. Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja (2022–sekarang);
  3. Subhan, Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 (2020–2025);
  4. Anitasari Kusumawati, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja (2020–sekarang);
  5. Immanuel Ebenezer Gerungan, Wamenaker RI (2024–2029);
  6. Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker dan K3 (Maret 2025–sekarang);
  7. Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan (2021–Februari 2025);
  8. Sekasari Kartika Putri, Subkoordinator;
  9. Supriadi, Koordinator;
  10. Temurila, pihak PT KEM Indonesia;
  11. Miki Mahfud, pihak PT KEM Indonesia.

Menurut KPK, praktik pemerasan ini berlangsung sejak 2019 hingga 2024 dengan nilai mencapai Rp 81 miliar. Uang tersebut dikumpulkan dengan cara menaikkan harga penerbitan sertifikat K3, lalu dialirkan ke sejumlah pejabat.

Dari jumlah tersebut, ASN Kemnaker bernama Irvian Bobby Mahendro disebut menerima aliran dana terbesar, yakni sekitar Rp 69 miliar, yang digunakan untuk hiburan, pembayaran uang muka rumah, hingga pembelian mobil mewah.

Sementara Noel diduga memperoleh bagian sekitar Rp 3 miliar serta motor Ducati Scrambler pada Desember 2024, dua bulan setelah dirinya dilantik sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Atas status tersangka yang disandangnya, Noel menyampaikan permintaan maaf kepada publik. Ia membantah pernah tertangkap tangan (OTT) KPK, serta menegaskan bahwa kasus yang menjeratnya bukanlah pemerasan.

Noel bahkan sempat menyatakan harapan agar Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti. Namun, setelah penetapan tersangka, Presiden Prabowo resmi memberhentikan Noel dari jabatannya sebagai Wamenaker.

 

Editor: Muliadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *